Musyawarah Nagari Khusus Sitapa Sepakati Ranpernag Jadi Peraturan Nagari dan Pergantian Direktur BUMNag

Sitapa, 25 Agustus 2025 – Pemerintah Nagari bersama Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang bersama masyarakat menggelar Musyawarah Nagari Khusus (Musnagsus) pada Senin (25/8) di ruang pertemuan nagari. Agenda utama musyawarah adalah pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Nagari (Ranpernag) menjadi Peraturan Nagari (Pernag) tentang Pendirian Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Tanah Surga Sitapa serta Peraturan Perwarta Nagari (Perwanag) tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMNag.

Musyawarah juga membahas dan menyepakati pergantian kepengurusan Direktur BUMNag Tanah Surga Sitapa. Dalam forum tersebut, Eki Sepriandi secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur, dan digantikan oleh Redha Andika Ahdi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BUMNag.

Dengan adanya keputusan ini, BUMNag Tanah Surga Sitapa kini memiliki kepengurusan baru sekaligus dasar hukum yang lebih kuat dalam menjalankan usahanya. Pengesahan AD/ART melalui Perwanag juga menjadi pedoman penting dalam tata kelola, pengelolaan unit usaha, serta pembagian manfaat bagi masyarakat.

Keputusan Musnagsus ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian nagari, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sitapa melalui pengelolaan potensi lokal yang lebih profesional dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *