Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerimaan Kunjungan Kerja

Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerimaan Kunjungan Kerja ini adalah sebuah pedoman umum dalam rangka kunjungan kerja/study tiru/ study banding di lingkungan BUMNag Tanah Surga Sitapa, Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat.

Mekanisme Penerimaan Kunjungan Kerja/ Study Tiru/ Study Banding di BUMNag Tanah Surga Sitapa:

  1. Memberikan surat permohonan kunjungan kepada BUMNag Tanah Surga Sitapa melalui email officialbumnagsitapa@gmail.com atau whatsapp 082170674123
  2. Isi surat menjelaskan maksud dan tujuan, asal, tanggal, waktu kunjungan dan jumlah peserta kunjungan;
  3. Surat dikirimkan paling lambat seminggu sebelum perencanaan waktu kunjungan;
  4. BUMNag Tanah Surga Sitapa akan memberikan balasan surat paling lambat 3 hari setelah surat diterima dan menjelaskan Paket Kunjungan;
  5. Pilihan Paket Kunjungan dikirim melalui pesan singkat di nomor 0821 7067 4123:
  6. Pelaksanaan waktu kunjungan dilaksanakan menyesuaikan dengan kesepakatan Bersama;
  7. Administrasi kegiatan di sekretariat BUMNag Tanah Surga Sitapa;

Saat pelaksanaan kunjungan, peserta diterima di Kantor Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang kemudian melanjutkan perjalanan ke Kawasan Wisata Hutan Pinus Talang (Kapital) dengan agenda kegiatan sebagai berikut:

  • Perkenalan dan pengecekan jumlah peserta;
  • Materi;
  • Tim BUMNag Tanah Surga Sitapa mendampingi selama kunjungan;
  • Peserta diajak ke lokasi Kawasan Wisata Hutan Pinus Talang (Kapital) untuk istirahat, minum dan makan.
  • Peserta bebas beraktivitas sebelum penutupan.

SOP-Penerimaan-Kunker-BUMNag-TSS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *