Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerimaan Kunjungan Kerja ini adalah sebuah pedoman umum dalam rangka kunjungan kerja/study tiru/ study banding di lingkungan BUMNag Tanah Surga Sitapa, Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat.
Mekanisme Penerimaan Kunjungan Kerja/ Study Tiru/ Study Banding di BUMNag Tanah Surga Sitapa:
- Memberikan surat permohonan kunjungan kepada BUMNag Tanah Surga Sitapa melalui email officialbumnagsitapa@gmail.com atau whatsapp 082170674123
- Isi surat menjelaskan maksud dan tujuan, asal, tanggal, waktu kunjungan dan jumlah peserta kunjungan;
- Surat dikirimkan paling lambat seminggu sebelum perencanaan waktu kunjungan;
- BUMNag Tanah Surga Sitapa akan memberikan balasan surat paling lambat 3 hari setelah surat diterima dan menjelaskan Paket Kunjungan;
- Pilihan Paket Kunjungan dikirim melalui pesan singkat di nomor 0821 7067 4123:
- Pelaksanaan waktu kunjungan dilaksanakan menyesuaikan dengan kesepakatan Bersama;
- Administrasi kegiatan di sekretariat BUMNag Tanah Surga Sitapa;
Saat pelaksanaan kunjungan, peserta diterima di Kantor Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang kemudian melanjutkan perjalanan ke Kawasan Wisata Hutan Pinus Talang (Kapital) dengan agenda kegiatan sebagai berikut:
- Perkenalan dan pengecekan jumlah peserta;
- Materi;
- Tim BUMNag Tanah Surga Sitapa mendampingi selama kunjungan;
- Peserta diajak ke lokasi Kawasan Wisata Hutan Pinus Talang (Kapital) untuk istirahat, minum dan makan.
- Peserta bebas beraktivitas sebelum penutupan.
SOP-Penerimaan-Kunker-BUMNag-TSS
Leave a Reply